FASILITASI PERCEPATAN PENYALURAN DANA DESA TAHAP-II SE-KABUPATEN TAPANULI UTARA
Tarutung, 22 Juli 2022
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Desa beserta Staf Bidang Penataan Desa pada Dinas PMD Tapanuli Utara melakukan Fasilitasi percepatan dalam penyaluran Dana Desa Tahap-II di seluruh Desa yang terdapat di Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini didampingi bersama para Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa (TAPD) Kabupaten Tapanuli Utara.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di seluruh Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Tapanuli Utara, dimana dalam acara ini dihadiri oleh setiap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terdapat pada Desa masing-masing. Kegiatan ini terlaksana dengan tetap melakukan koordinasi dengan para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.