Tahapan Seleksi Perangkat Desa
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kembali Melaksanakan Penerimaan Seleksi Perangkat Desa Tahun 2022 guna melanjutkan Penundaan Seleksi Perangkat Desa tahun 2019 akibat Pandemi Virus Corona (Covid 19).Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerjasama Desa telah membuat Tahapan mengenai pelaksanaan seleksi Tersebut.
Adapun Formasi yang dibuka pada tahun 2022 ini berbeda dari tahun 2019 dimana tahun 2019 dibuka Formasi untuk 1 (satu) Sekretaris Desa, 3 (tiga) Kepala Urusan (kaur TU & Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan), 3 (tiga) Kepala Seksi (Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan) dan Juga 3 (tiga) Kepala Dusun (Kadus). Namun untuk Formasi Seleksi Perangkat Desa tahun 2022 hanya dibuka untuk Formasi 1 (satu) Sekretaris Desa, 2 (dua) Kepala Urusan (kaur Umum & Perencanaan, Kaur Keuangan), 2 (dua) Kepala Seksi (Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan & Pelayanan) dan untuk Formasi Kepala Dusun (Kadus) ditiadakan.
Perlu diketahui, untuk pelaksanaan Seleksi tahun 2022 ini terbuka untuk pelamar baru dan juga pelamar lama. namun ada perbedaan ketentuan antara pelamar baru dan pelamar lama dalam hal berkas administrasi, yakni bagi pelamar lama yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2019 hanya perlu mengganti halaman pertama pelamar mengenai Jabatan formasi yang dilamar dan juga mengubah materai yang sebelumnya dipakai materai 6000 diubah menjadi materai 10000. Untuk pelamar baru maka mempersiapkan semua berkas sesuai dengan persyaratan Administrasi yang telah ditentukan.
Pemerintah berharap seleksi penerimaan perangkat desa tahun 2022 ini menghasilkan Perangkat Desa yang benar benar siap mengabdi untuk desanya dan mampu membangun desanya menjadi semakin baik dan mahir dalam penggunaan Teknologi Informasi guna efisiensi pekerjaannya sebagai Perangkat Desa